Dispensasi pernikahan anak belum cukup umur di Kabupaten Banyuwangi terus meningkat. Per Desember 2021 ini tercatat sebanyak 994 pasangan yang mengajukan nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi.

Dispensasi pernikahan anak belum cukup umur di Kabupaten Banyuwangi terus meningkat. Per Desember 2021 ini tercatat sebanyak 994 pasangan yang mengajukan nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi.