Dispensasi pernikahan anak belum cukup umur di Kabupaten Banyuwangi terus meningkat. Per Desember 2021 ini tercatat sebanyak 994 pasangan yang mengajukan nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
