Dispensasi pernikahan anak belum cukup umur di Kabupaten Banyuwangi terus meningkat. Per Desember 2021 ini tercatat sebanyak 994 pasangan yang mengajukan nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Pernikahan Anak Belum Cukup Umur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.