Nama : Eko Felix Nur Noftianto
Nim : 201810370311126
Jurusan : Teknik Informatika
Kampus : Universitas Muhammadiyah Malang


Etika Ekonomi Cyber
Etika berbisnis dalam era cyber
Berbisnis di era cyber berbeda dengan cara berbisnis tradisional atau zaman sebelum teknologi internet dan komunikasi ada.
Setelah dunia mengalami perkembangan teknologi internet dan komunikasi yang sangat cepat maka akan sangat penting untuk mempelajari dan memahami etika – etika yang ada untuk terlibat dalam kemajuan teknologi.
Pengetahuan – pengetahuan tentang masalah cyber yang seiring perkembangan teknologi internet dan komunikasi ini sangat penting. Sehingga pengetahuan – pengetahuan yang telah didapat harus dipraktekkan atau diimplementasikan untuk mengatasi permasalahan – permasalahan yang terjadi dan sebagai panduan untuk mengetahui kelemahan dari pengetahuan yang telah didapat sehingga bisa dikembangkan lagi untuk mengatasi kelemahan tersebut.
Masalah utama dalam dunia maya yang dibagi menjadi lima, yaitu :
- Properti
- Pribadi
- Ketepatan
- Keamanan
- Aksebilitas
Properti
Konsep properti termasuk masalah yang sudah ada dari dulu. Dengan permasalahan sebagian orang mempunyai pendapat jika internet didasarkan pada konsep kebebasan informasi tetapi permasalahan mengenai kepemilikan sangat sering terjadi ketika adanya pelanggaran properti terhadap informasi.
Hak kekayaan intelektual (HKI)
Semakin berkembangnya teknologi internet tidak luput dari perkembangan software atau perangkat lunak yang fungsinya untuk menyalin dan berbagi file milik orang lain tanpa sepengetahuannya. Dengan banyaknya layanan seperti ini tentunya melanggar hak cipta karena mereka ilegal. Hak kekayaan intelektual meliputi hak cipta, hak paten, hak merek dagang, dllnya.
Hak paten
Hak paten merupakan hak yang diberikan dari pemerintah kepada inventor, sehngga inventor mendapatkan keuntungan secara terus – menerus dari invensi yang dimilikinya. Sangat banyak bisnis yang mendatangkan keuntungan seperti ini, tetapi banyak pula pelanggaran hak paten di era cyber ini.
Merek dagang
Merek dagang merupakan penanda, gambar, ekspresi, atau desain yang unik yang berfungsi untuk membedakan dengan produk dagang lainnya. Pada era ini pastinya sangat mudah untuk menyalin merek dagan milik orang lain, sehingga menimbulkan permasalahan bagi perusahaan yang memiliki merek dagang tertentu.
Informasi pribadi
Informasi pribadi sangat rentan terhadap penyalahgunaan yang bisa sangat merugikan pihak – pihak tertentu, biasanya informasi pribadi digunakan untuk penipuan dan hal – hal lain yang dapat merugikan. Pencurian informasi pribadi adalah masalah yang sangat serius karena banyak media informasi atau aplikasi yang pastinya membutuhkan informasi dari pengguna, dan tidak semua media informasi atau aplikasi tersebut aman dari pencurian data. Bahkan media informasi dari instansi pemerintah yang dianggap sebagai tempat paling aman dari pencurian data tapi masih banyak mengalami kasus pencurian data.
Cara pencegahan dari kasus pencurian data yaitu dengan tidak sembarangan memberi informasi data kepada pihak manapun yang tidak terpercaya, diwajibkan sangat menghindari permintaan – permintaan data yang sifatnya sangat rahasia contohnya seperti tanggal lahir atau nama ibu, tidak masuk dalam domain – domain yang tidak dikenal atau berbahaya. Walaupun kita sudah melakukan pencegahan terhadap kasus pencurian data tetapi masih sangat dimungkinkan data pribadi kita di curi, namun alangkah baiknya jika kita melakukan tindak pencegahan sebagai upaya meminimalisir kasus pencurian data.
Etika Kehidupan Cyber
Etika mempunyai suatu pengaruh terhadap keputusan yang dibuat dan tindakan yang diambil, dari kehidupan profesional hingga kehidupan pribadi. Semua orang adalah suatu bagian dari komunitas global yang saling berhubungan yang saling berkontribusi untuk kebaikan bersama, tidak peduli banyaknya jumlah kontribusi. Memiih etika gaya hidup dapat memberikan pengaruh kehidupan yang positif. Jika kita tidak yakin dalam menciptakan etika budaya dalam bisnis kita, setidaknya kita bisa memimpin dengan memberi contoh adalah cara yang baik untuk memulai.
Pola hidup yang menerapkan etika cyber adalah mempunyai kehidupan sosial yang baik dengan semua orang, sehingga dengan begitu kita tidak mempunyai kemungkinan untuk mendapatkan kejahatan – kejahatan cyber dari orang lain. Banyak kejahatan cyber yang dilatar belakangi dengan unsur balas dendam, sakit hati, dllnya. Oleh karena itu usahakan semaksimal mungkin tidak memiliki musuh.
Etika Politik Cyber
Kedaulatan dan otonomi strategis di era digital
Akhir – akhir ini, otonomi strategis dan kedaulatan menjadi prioritas utama politik. Para pemimpin merasa jika kedaulatan nasional sedang terancam. Dikarenakan pertemuan teknologi digital yang menyebar, transformatif, dan mengganggu.
Otonomi strategis adalah “kemampuan dalam hal kapasitas dan kapabilitas, untuk memutuskan dan bertindak berdasarkan aspek – aspek penting dari masa depan jangka panjang seseorang dalam ekonomi, masyarakat dan institusi mereka”(Timmers 2019). Para pemimpin sering menggabungkan otonomi strategis dengan istilah yang mewakili aset kritis : kedaulatan data, kedaulatan digital, kedaulatan teknologi, otonomi strategis, dalam pertahanan dan militer, otonomi strategis keuangan, dllnya.
Pada umumnya negara melakukan tiga pendekatan untuk menghadapi otonomi strategis di era digital.
- Manajemen resiko
Menjaga risiko terhadap kedaulatan dapat dikelola sebanyak mungkin yang menekankan ketahanan/cyber. - Kemitraan strategis
Kemitraan strategis negara – negara yang mempunyai pikiran sama dan mungkin termasuk aktor swasta untuk memiliki kendali teknologi dan sistem kritis. - Mempromosikan barang
Untuk mengembangkan aset digital kritis tertentu sebagai kepentingan global bersama.