Pemkot Malang Susun Langkah Perangi LGBTQ, OPD dan Sekolah Jadi Garda Terdepan

Pemkot Malang Susun Langkah Perangi LGBTQ, OPD dan Sekolah Jadi Garda Terdepan
Wali Kota Malang menegaskan, LGBTQ merupakan ancaman non-militer yang harus diperangi. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan langkah untuk memerangi LGBTQ usai terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Pemkot Malang akan melibatkan seluruh OPD dan sekolah untuk menghadapi ancaman non-militer tersebut.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, pihaknya meminta OPD untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Apalagi, Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota pariwisata memiliki mobilitas penduduk yang tinggi.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah meminta dilakukan sosialisasi. Kota Malang ini kota pendidikan dan kota pariwisata, sehingga kami perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampaknya, terutama dari sisi kesehatan,” seru Wahyu, Senin (6/7/2026).

Sosialisasi tersebut akan menyasar OPD, sekolah-sekolah, hingga masyarakat, khususnya para pendatang yang berada di Kota Malang. Pemerintah berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai risiko kesehatan yang ditimbulkan dari gaya hidup LGBTQ.

Kepala Dinkes Kota Malang memaparkan, kelompok LSL masih menyumbang pertambahan kasus HIV terbanyak. (Seru.co.id/bas)
Kepala Dinkes Kota Malang memaparkan, kelompok LSL masih menyumbang pertambahan kasus HIV terbanyak. (Seru.co.id/bas)

“Selain sosialisasi, kami juga akan mempelajari berbagai regulasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Ini akan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih komprehensif,” ungkapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu menegaskan, pihaknya memandang persoalan tersebut perlu ditangani secara serius. Karena itu, Pemkot Malang menyiapkan program khusus yang melibatkan Dinsos-P3AP2KB dan Dinkes untuk memasifkan edukasi bahaya LGBTQ.

“Ada program khusus dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan untuk memberikan gambaran mengenai dampak apabila terjadi LGBTQ. Persoalan ini perlu kita perangi bersama,” jelasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi upaya preventif penyebarluasan LGBTQ di kalangan masyarakat. Hal ini sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran HIV di Kota Malang.

Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif MM mengungkapkan, gaya hidup LGBTQ masih menjadi ancaman serius penularan HIV. Diakuinya, gaya hidup kelompok tersebut yang kerap melakukan hubungan bebas menyumbang angka 35 persen pertambahan kasus HIV baru.

“Sampai pertengahan tahun 2026, sudah ada 97 kasus HIV baru. 35 persen dari jumlah tersebut merupakan LSL (Lelaki Seks Lelaki),” papar Husnul, saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Husnul menyebut urgensi penanganan kasus HIV bukan semata melihat angka. Namun, mengetahui sumber penyebaran sehingga pemerintah dapat memutus rantai penularan.

“Kami menggencarkan sosialisasi bagi semua kalangan mengenai bahaya HIV. Disamping itu, setiap faskes juga sudah menyediakan tes VCT untuk melakukan deteksi dini kasus HIV,” tandasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *