Pamekasan, SERU.co.id – Program Magang Nasional yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diduga dipungli di Kabupaten Pamekasan. Dugaan itu muncul setelah salah satu peserta diminta setoran uang 500 ribu setiap menerima gaji magang.
Pungutan tersebut diduga dilakukan oknum yayasan melalui mentor yang mendampingi peserta selama mengikuti program magang. Informasi yang didapatkan mengatakan, setoran tersebut diminta secara rutin setiap gajian dengan alasan uang kas.
“Kalau di awal lulus magang, katanya tidak ada uang setoran, tetapi setelahnya saya dimintai uang setoran, awalnya 500 ribu setiap bulan. Karena sempat panas perbincangan itu, akhir tidak dimintai, namun kembali di tagih dengan nominal 250 ribu,” seru peserta yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, kepada media ini, ia mengadu kalau setiap menerima gaji, dirinya dihubungi oleh mentor yang mendampingi itu untuk segera menyetorkan uang.
“Setiap menerima gaji pasti mentor menghubungi untuk setoran uang segera dilakukan,” katanya.
Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kesalahan satu mentor Moh. Anis, dirinya membenarkan adanya setoran itu. Ia berdalih kalau uang itu untuk kas persiapan biaya sertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
“Itu untuk persiapan kegiatan BNSP untuk mendapatkan sertifikat, dan kalau biaya bisa mandiri, tapi kalau dari pemerintah nanti ada kita kembalikan,” tuturnya melalui sambungan telfon WhatsApp, Rabu (24/6/2026).
Saat ditanya lebih lanjut, Moh. Anis menuturkan kalau dirinya mentor yang hanya bertugas sebagai kontrol absen.
“Iya tugas hanya mengontrol absen selebihnya lansung konfirmasi ke ketua yayasannya,” tutupnya. (udi/mzm)









