Sukun Jadi Pilot Project Rumah Pijar, 370 Penderita Disabilitas Mental Dapat Pendampingan Intensif

Sukun Jadi Pilot Project Rumah Pijar, 370 Penderita Disabilitas Mental Dapat Pendampingan Intensif
Ratusan penyandang disabilitas mental bersama keluarga menghadiri pembinaan di Aula Kecamatan Sukun. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjadikan Kecamatan Sukun pilot project program Rumah Pijar (Rumah Peduli Jiwa dan Rasa). Sebanyak 370 orang penderita disabilitas mental dipastikan mendapatkan pendampingan intensif melalui kolaborasi pemerintah kecamatan da Dinsos-P3AP2KB.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengungkapkan, Rumah Pijar merupakan bentuk tanggung jawab Pemkot kepada penyandang disabilitas mental. Program pendampingan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan merata di setiap kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Melalui Rumah Pijar, penerima manfaat yang selama ini sudah mendapatkan pendampingan dari Dinsos kembali dikumpulkan. Mereka mendapatkan pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual dan sosial,” seru Ali, Kamis (18/6/2026).

Sukun Jadi Pilot Project Rumah Pijar, 370 Penderita Disabilitas Mental Dapat Pendampingan Intensif
Wakil Wali Kota Malang dan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menjelaskan, pentingnya program rumah pijar. (bas)

Ia menjelaskan, Kecamatan Sukun dipilih sebagai lokasi pelaksanaan, karena memiliki jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak di Kota Malang. Namun, program serupa nantinya juga akan dilaksanakan di kecamatan lain.

Sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan jiwa, Pemkot Malang berencana menempatkan psikolog klinis di puskesmas. Ali menuturkan, keberadaan tenaga psikolog klinis saat ini menjadi kebutuhan masyarakat perkotaan yang terus meningkat.

“Setiap puskesmas idealnya memiliki psikolog klinis. Tahun ini kami upayakan bisa terealisasi, minimal di beberapa puskesmas yang memang memiliki kebutuhan tinggi,” ungkapnya.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Malang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta menggandeng organisasi profesi psikologi. Selain itu, Pemkot Malang juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengatakan, fokus utama Rumah Pijar memperkuat peran keluarga dalam proses pemulihan penyandang disabilitas. Berdasarkan data terkini, sekitar 1.600 orang menjalani pengobatan lanjutan, sehingga menjadi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kami melihat keterbukaan keluarga sangat penting dalam proses penyembuhan. Selama ini masih ada keluarga yang menutup diri karena menganggap kondisi tersebut sebagai aib. Melalui Rumah Pijar, kami ingin menghilangkan stigma itu dan memperkuat peran keluarga,” terang Donny.

Ia menyebutkan, Kecamatan Sukun menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak, yakni sekitar 370 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 orang yang masuk kategori berat saat ini menjadi fokus intervensi pemerintah.

“Pendampingan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak. Seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), perguruan tinggi, hingga lembaga filantropi,” bebernya.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan pemantauan terhadap kepatuhan minum obat bagi penyandang disabilitas mental yang membutuhkan terapi rutin. Selain itu, keluarga kurang mampu juga akan diusulkan menerima bantuan sosial sesuai kriteria yang berlaku.

Ia menambahkan, Kota Malang saat ini telah mencapai status zero pasung atau tidak ada lagi penyandang disabilitas mental yang dipasung oleh keluarganya. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melakukan pelepasan pasung terhadap puluhan warga penyandang disabilitas mental.

“Alhamdulillah sekarang sudah zero pasung. Sebelumnya kami sudah melepaskan hampir 30 lebih kasus pasung. Pendekatan kepada keluarga melalui Rumah Pijar menjadi salah satu upaya yang kami lakukan untuk mencegah hal itu terulang,” tandasnya. (bas/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id