BPJS Ketenagakerjaan Jember Serahkan Santunan pada Ahli Waris Siswa PKL

BPJS Ketenagakerjaan Jember Serahkan Santunan pada Ahli Waris Siswa PKL
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyerahkan santunan pada ahli waris Siswa PKL yang meninggal dunia, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember)

Jember, SERU.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris tiga siswa praktik kerja lapangan (PKL) dari SMKN 6 Jember yang meninggal dunia.

Tiga siswa tersebut yakni Ahmad Khoirul Mufid, Ahmad Fikri Maulana, dan M. Novel Ali Ridho.

Bacaan Lainnya

Salah satu di antaranya, M. Novel Ali Ridho, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja saat menjalani PKL.

Penyerahan manfaat tersebut berlangsung dengan kehadiran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Iwan Triyono sebagai bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia pendidikan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa magang maupun PKL.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat berupa penggantian biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis akibat kecelakaan kerja serta santunan kematian kepada ahli waris peserta yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember Dadang Komarudin menyampaikan duka cita kepada keluarga siswa yang meninggal dunia sekaligus mengingatkan bahwa risiko kerja dapat dialami siapa saja, termasuk pelajar yang sedang menjalani PKL.

“Musibah tidak dapat diprediksi, dan risiko yang dihadapi oleh siswa PKL di dunia industri sama besarnya dengan pekerja formal. Penyerahan klaim JKM hari ini adalah bukti nyata pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan perlindungan bagi semua siswa SMK yang magang atau praktek kerja bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember-Lumajang,” kata Dadang Komarudin, Kamis (18/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, Iwan Triyono juga menginstruksikan seluruh kepala sekolah SMK di wilayah kerjanya agar mendaftarkan siswa ke BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengikuti program magang atau PKL.

“Kami mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengimbau seluruh kepala sekolah SMK di wilayah kami: Bila ada siswa yang akan magang atau PKL, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab normatif dari institusi pendidikan,” tegas Iwan.

Kepala SMKN 6 Jember, Evi Silviana yang turut hadir menyebut manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu keluarga dan ahli waris siswa.

Menurutnya, pelayanan rumah sakit dalam penanganan kecelakaan kerja berjalan cepat dan mudah tanpa biaya yang harus ditanggung keluarga.

Melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Cabang Dinas Pendidikan, perlindungan jaminan sosial bagi siswa vokasi diharapkan semakin luas sehingga siswa dapat menjalani PKL dengan rasa aman. Sementara keluarga dan sekolah memperoleh kepastian perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi selama proses pembelajaran di dunia kerja. (sgt/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id