Situbondo, SERU.co.id – Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak ke pabrik kosmetik CV Indri Berkah Rejeki di Desa Besuki, Kecamatan Besuki. Hal itu dilakukan guna untuk mengecek perizinan perusahaan dan pengelolaan lingkungan, Rabu (20/5/2026).
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sistem IPAL (instalasi pengolahan air limbah) perusahaan masih membutuhkan sejumlah pembenahan agar pengelolaannya lebih maksimal
“Kami meminta DLH melakukan pendampingan teknis agar pengelolaan limbah di perusahaan ini berjalan optimal dan sesuai aturan,” seru Arifin.
Menurut Arifin, pengelolaan limbah menjadi penting mengingat aktivitas industri kosmetik menghasilkan limbah cair yang harus diproses sesuai standar lingkungan.
Selain IPAL, DPRD juga menyoroti izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) milik perusahaan yang masih dalam proses penyelesaian. Padahal, izin tersebut penting karena berkaitan dengan kepatuhan perusahaan sekaligus kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh perusahaan wajib memenuhi kewajiban administrasi dan lingkungan. Ini bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah,” imbuhnya
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, menjelaskan bahwa CV Indri Berkah Rejeki sebenarnya telah memiliki izin operasional industri.
Namu, perlu ada beberapa hal yang harus segera dibenahi, terutama terkait pengelolaan limbah cair dan limbah B3.
DLH Situbondo juga akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap konstruksi IPAL perusahaan yang saat ini masih terhubung dengan saluran limbah domestik. Pendampingan teknis akan dilakukan agar sistem pengolahan limbah memenuhi baku mutu lingkungan.
Sementara itu, Owner pabrik kosmetik IBR, Lukman menegaskan, pihaknya sama sekali tidak berniat mengabaikan regulasi pemerintah. Dirinya menyikapi temuan tersebut secara positif sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan manajemen perusahaan.
“Saya sebagai owner, dengan adanya temuan sedikit ada kekurangan saya akan memperbaiki. Segera akan saya urus izinnya,” ujar Lukman.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan perusahaan akan segera melengkapi perizinan yang masih kurang serta melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan limbah agar operasional industri berjalan sesuai regulasi pemerintah.(aza/mzm)









