46 Persen Lulusan SD Kota Malang Tak Bisa Masuk SMP Negeri, Sukun Kekurangan Sekolah

46 Persen Lulusan SD Kota Malang Tak Bisa Masuk SMP Negeri, Sukun Kekurangan Sekolah
Siswa baru SMP Negeri di Kota Malang masih memakai seragam SD saat upacara penerimaan siswa baru tahun 2025 kemarin. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Ketimpangan daya tampung atau pagu sekolah negeri di Kota Malang kembali mencuat menjelang SPMB 2026. Sebanyak 46 persen lulusan SD dipastikan tidak bisa masuk SMP Negeri dengan ketimpangan tertinggi disertai kurangnya jumlah SMP Negeri di Kecamatan Sukun.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim SE MM mengungkapkan, tidak semua lulusan SD bisa tertampung di SMP Negeri. Dari 13.792 lulusan SD/MI tahun ini, hanya tersedia 7.360 kursi di SMP Negeri.

Bacaan Lainnya

“Sekitar 6.000 sekian itu tidak bisa kita tampung di SMP negeri. Sebagai alternatif, mereka bisa masuk ke sekolah swasta atau ke sekolah berbasis pondok pesantren dan lain sebagainya,” seru Adhim, Rabu (20/5/2026).

Diakuinya, keterbatasan daya tampung memang menjadi persoalan yang tidak bisa sepenuhnya dihindari. Kuota sudah dihitung berdasarkan rasio jumlah rombongan belajar dengan jumlah siswa per kelas.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim SE MM. (Seru.co.id/bas)
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim SE MM. (Seru.co.id/bas)

Terkait perbandingan jumlah lulusan SD dengan pagu SPMB SMP tahun 2026, di Kecamatan Blimbing terdapat 2.499 lulusan SD dengan pagu SMP Negeri 1.184 kursi. Jumlah pagu tersebut tersebar di lima SMP Negeri se-Kecamatan Blimbing dan dari jumlah lulusan SD yang tidak bisa tertampung sebanyak 1.315 siswa.

Di Kecamatan Kedungkandang, dari 3.096 lulusan SD hanya tersedia pagu 1.408 kursi tersebar di enam SMP Negeri. Bila dihitung, jumlah lulusan SD yang tidak bisa tertampung di SMP Negeri sebanyak 1.688 siswa.

Sementara di Kecamatan Klojen, dari 2.239 lulusan SD tersedia pagu 2.240 kursi yang tersebar di delapan SMP Negeri. Berdasarkan data tersebut, Kecamatan Klojen menjadi kecamatan dengan ketimpangan paling rendah antara jumlah lulusan SD dengan pagu SMP Negeri.

Adapun di Kecamatan Lowokwaru, dari 2.825 lulusan SD tersedia pagu 1.440 kursi yang tersebar di enam SMP Negeri. Artinya, di Kecamatan Lowokwaru terdapat 1.385 siswa yang tidak bisa masuk ke SMP Negeri.

Ketimpangan tertinggi terdapat di Kecamatan Sukun, jumlah lulusan SD mencapai 3.133 siswa dengan pagu 1.088 kursi tersebar di lima SMP Negeri. Berdasarkan data tersebut, sebanyak 2.045 lulusan SD tidak bisa masuk SMP Negeri.

Adhim mengatakan, SPMB Tahun 2026 dimulai secara serentak tanggal 8-10 Juni 2026. Untuk SPMB jenjang SMP terdapat sejumlah jalur, antara lain jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur mutasi.

“Dalam SPMB Jenjang SMP, 40 persen dari pagu diterima lewat jalur domisili. Sisanya, 25 persen diterima lewat jalur afirmasi, 20 persen lewat jalur prestasi akademik, 10 persen lewat jalur prestasi non-akademik dan 5 persen jalur mutasi,” terangnya.

Pria berkacamata itu mengatakan, SPMB 2026 tidak hanya diikuti oleh sekolah negeri saja. Sejumlah sekolah swasta juga dilibatkan dalam SPMB, sebagai respons ketimpangan jumlah lulusan SD dengan pagu SMP Negeri.

“Nanti akan kami tampilkan swasta mana yang masih tersedia pagunya. Selain menampilkan pagu, kami sediakan juga informasi terkait SPP, uang bangunan hingga keunggulan tiap sekolah seperti ekstrakurikulernya,” tandasnya. (bas/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id