Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan akurat. Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan terkait keakuratan zonasi yang kerap dikhawatirkan bisa dicek langsung di posko pengaduan.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM mengungkapkan, mekanisme jalur penerimaan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Untuk SPMB jenjang TK, SD dan SMP tetap menjadi kewenangan Pemkot, sedangkan jenjang SMA dan SMK kewenangan Pemprov.
“SPMB 2026 sama dengan tahun kemarin. Proses dan jalur-jalur yang ditempuh hampir sama, termasuk urutannya. Untuk TK, SD dan SMP di Kota Malang tidak ada perubahan berarti,” seru Jana saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).
Terkait masukan dari kalangan legislatif agar pengawasan jalur domisili atau zonasi diperketat, ia memastikan sistemnya sudah akurat. Jana menegaskan, sistem yang digunakan telah dirancang dengan tingkat akurasi yang tinggi, sehingga minim potensi ketidakakuratan data.
Kendati demikian, dirinya tetap membuka peluang pengaduan apabila ada keluhan dari masyarakat terkait sistem zonasi. Menurutnya, hal tersebut lumrah terjadi dan dapat diadukan di posko pengaduan.
“Saya yakini program kami akurat. Kalau ada masyarakat yang merasa rumahnya lebih dekat tetapi tidak diterima, sementara yang lebih jauh diterima, silakan datang ke posko. Nanti kita lihat bersama-sama,” jelasnya.
Ia menerangkan, penentuan jarak dalam jalur domisili tidak menggunakan perhitungan berdasarkan akses jalan yang dilalui. Melainkan menggunakan sistem radius atau garis lurus berdasarkan peta digital.
Karena itu, perbedaan persepsi mengenai jarak rumah dengan sekolah sering kali menjadi penyebab munculnya keluhan dari masyarakat. Apabila ada keluhan terkait hal tersebut, masyarakat dapat mengecek data secara akurat melalui sistem di posko pengaduan.
“Kalau ada yang komplain, mari kita cek bersama. Sistem yang kami gunakan berbasis radius, sehingga hasilnya bisa dibuktikan dan diverifikasi di posko,” ungkapnya.
Selain jalur domisili, ia juga menanggapi keluhan sejumlah sekolah swasta yang kerap mengalami kekurangan peserta didik baru. Menurutnya, minat masyarakat masih menjadi faktor utama dalam menentukan pilihan sekolah.
Disdikbud Kota Malang telah melakukan pemerataan melalui pembatasan daya tampung sekolah negeri. Dari sekitar 13 ribu lulusan SD setiap tahun, sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 7 ribu siswa.
“Artinya masih ada sekitar separuh lulusan yang seharusnya dapat tertampung di sekolah swasta. Kami membatasi pagu sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta perlu meningkatkan daya tarik dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaganya,” tutur pria kelahiran Bantul itu.
Ia berharap sekolah-sekolah swasta bersama yayasan pendidikan terus meningkatkan kualitas layanan. Termasuk membenahi program pendidikan, sehinga semakin diminati oleh masyarakat. (bas/ono)









