Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang turut bersiap menyambut Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Pihaknya akan mengajak serikat buruh dan para pekerja untuk mengedepankan dialog melalui forum sarasehan untuk menjaga kondusivitas daerah.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan SSTP MSi mengungkapkan, langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas. Disamping itu, pihaknya ingin membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif.
“Kesepakatannya, aspirasi buruh disampaikan lewat sarasehan. Ini menjadi cara yang lebih dialogis dan kondusif,” seru Arif, Kamis (30/4/2026).
Forum yang digelar pada 1 Mei 2026 itu akan dihadiri sekitar 60 perwakilan serikat buruh dan pekerja. Dari sisi pemerintah tidak hanya dihadiri Disnaker-PMPTSP saja, tapi juga Wali Kota Malang, Ketua DPRD, beserta anggota Komisi A DPRD.
“Kami juga menggandeng aparat kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Dalam sarasehan tersebut, berbagai aspirasi akan dihimpun untuk kemudian diteruskan ke Disnaker Jatim hingga Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Arif menjelaskan, isu yang masih menjadi sorotan utama kalangan pekerja berkaitan dengan kesejahteraan pekerja. Secara khusus, terkait upah minimum kota (UMK) dan perlindungan bagi tenaga kerja kontrak.
“Fokusnya tetap pada peningkatan kesejahteraan buruh. Semua masukan akan kami tampung untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian Kota Malang dalam penetapan UMK 2025. Untuk pertama kalinya, penetapannya disepakati bersama oleh unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja.
“Ini bukti hubungan industrial di Kota Malang semakin harmonis. Maka dari itu, kami mengimbau semua pihak untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur komunikasi yang telah difasilitasi demi menjaga kondusivitas,” pungkasnya. (bas/ono)









