Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan penerapan sistem tersebut, seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pejabat tak lagi diwajibkan.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, rekomendasi dari BKN akan diterbitkan dalam waktu dekat. Sebelumnya, ia telah menyampaikan kepada BKN terkait kesiapan penerapan sistem manajemen talenta ASN.
“Sudah saya laporkan dan alhamdulillah Kota Malang diterima. Tidak lama lagi akan diberikan rekomendasi terkait penerapan manajemen talenta,” seru Wahyu, Kamis (29/4/2026).
Ia menjelaskan, manajemen talenta yang disusun Pemkot Malang berbasis kompetensi. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari latar belakang pendidikan, disiplin, kinerja, hingga riwayat pekerjaan ASN.
“Seluruh indikator tersebut kemudian dipetakan dalam skema ‘sembilan boks’ untuk mengetahui posisi dan potensi masing-masing pegawai. Nah, dari pemetaan tersebut, akan terlihat kekurangan kompetensi tiap ASN,” ungkapnya.
Setelah itu, kekurangan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembinaan. Melalui dukungan dari BKN, diharapkan kemampuan pegawai semakin optimal.
“Kalau sudah ada rekomendasi, kita bisa bergerak lebih cepat. Bahkan pelantikan bisa dilakukan kapan saja, karena sudah berbasis talenta,” jelasnya.
Penerapan manajemen talenta juga akan memangkas sejumlah prosedur administratif, seperti izin berulang ke BKN hingga seleksi terbuka JPT Pratama. Dengan sistem ini, proses rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan ASN dapat dilakukan lebih fleksibel dan efisien.
Selain itu, Pemkot Malang juga membuka peluang untuk merekrut ASN berkompeten dari daerah lain melalui kerja sama antardaerah. Penentuan kandidat akan mengacu pada posisi mereka dalam skema sembilan boks.
“Kalau kita butuh tenaga ahli dari luar, kita tinggal lihat posisi talentanya. Kemudian kami koordinasikan dengan daerah asalnya,” ujar orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
Adapun soal rencana mutasi besar-besaran ASN yang sebelumnya diwacanakan pada akhir April, pihaknya telah berkonsultasi dengan BKN. Terkait pelaksanaannya, Pemkot Malang diminta untuk menyesuaikannya dengan penerapan manajemen talenta. (bas/mzm)









