Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera memasang pagar pembatas di sepanjang kawasan Pasar Gadang. Kebijakan ini diambil untuk menata lalu lintas dan mencegah kemacetan menjelang dimulainya proyek perbaikan jalan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs R Dandung Djulharjanto MT mengungkapkan, pemasangan pagar tersebut merupakan usulan dari para pedagang. Mereka menginginkan sistem jual beli yang lebih tertib, di mana pembeli tidak lagi berhenti di pinggir jalan.
“Kalau pembeli dengan konsep drive-thru itu pasti menimbulkan kemacetan. Selain itu juga menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang berada di dalam pasar,” seru Dandung, Rabu (29/4/2026).
Dengan adanya pagar pembatas, pembeli nantinya diwajibkan memarkir kendaraan di area parkir yang telah disediakan. Setelah itu mereka bisa berjalan kaki untuk berbelanja di dalam pasar.
Dandung melanjutkan, pagar pembatas disiapkan di kedua sisi jalan, baik sisi utara maupun selatan. Hal ini membuat bangunan toko di tepi jalan tidak langsung menghadap ke badan jalan, tapi ke arah pagar pembatas, serta memudahkan proyek perbaikan jalan.
“Secara teknis, perbaikan jalan akan menggunakan konsep dua lajur dengan median di tengah selebar sekitar 90 sentimeter. Setiap lajur memiliki lebar antara 7 hingga 7,5 meter,” terangnya.
Terkait pelaksanaan proyek, Dandung menyebut proses pengadaan akan segera dilakukan setelah tahap pembersihan kawasan rampung. Untuk anggaran, proyek ini tetap menggunakan pagu sebesar Rp14,9 miliar, meskipun terdapat penyesuaian akibat kenaikan harga material.
“Ada penyesuaian nilai satuan pada beberapa material, tapi anggaran tetap. Jadi kita pilih mana yang prioritas untuk dikerjakan,” jelasnya.
Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai pada minggu keempat Mei 2026 dengan durasi sekitar enam sampai tujuh bulan. Selama proses konstruksi, jalan dipastikan tidak akan ditutup total, karena pengerjaan dilakukan secara bertahap.
“Kita kerjakan satu sisi, sementara sisi lainnya tetap difungsikan. Jadi akses jalan masih bisa digunakan meskipun ada pekerjaan,” pungkasnya. (bas/ono),









