Youtuber Resbob Ditangkap Usai Dugaan Penghinaan Suku Sunda dan Suporter Viking

Youtuber Resbob Ditangkap Usai Dugaan Penghinaan Suku Sunda dan Suporter Viking
Youtuber Adimas Firdaus berhasil ditangkap di Jawa Timur. (ist)

Bandung, SERU.co.id – Kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang melibatkan Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob memasuki babak baru. Setelah sempat dalam pencarian, polisi memastikan Resbob telah diamankan di Jawa Timur dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, proses hukum akan dilanjutkan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Wali kota Bandung meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyebut, pelacakan dilakukan secara intensif. Perkembangan terbaru, Hendra memastikan Resbob telah diamankan oleh aparat. Youtuber yang dikenal melalui konten kontroversial itu kini berada dalam penguasaan polisi dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini dibawa ke Jakarta, sebelum selanjutnya ke Bandung,” seru Hendra, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (15/12/2025).

Penanganan kasus ini sepenuhnya akan dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Setelah rangkaian pemeriksaan awal di Jakarta rampung, Resbob akan dipindahkan ke Bandung menjalani proses penyidikan lanjutan.

Sebelumnya, polisi menerima sedikitnya dua laporan terkait dugaan ujaran kebencian tersebut. Baik di tingkat Polda Jabar maupun Polrestabes.

“Kalau perkaranya sama, tetap satu saja,” ujar Hendra.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, pihak kepolisian belum dapat memastikan. Menurut Hendra, keputusan tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah terlapor menjalani pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah unggahan Resbob viral dan dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Laporan resmi dilayangkan oleh Viking Persib Club melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizki, ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

“Kami telah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial,” kata Ferdy, Jumat (12/12/2025) lalu.

Di luar proses hukum, Resbob juga telah menerima sanksi akademik. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi drop out (DO) dengan mencabut status kemahasiswaannya. Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati mengonfirmasi, Resbob tercatat sebagai mahasiswa FISIP. Namun dinilai tidak menjalani perkuliahan secara optimal.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan turut angkat bicara menyikapi polemik tersebut. Ia menegaskan, dukungan penuh Pemkot Bandung terhadap penegakan hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri dan jangan terprovokasi,” ujarnya, dilansir website resmi Pemkot Bandung.

Farhan juga mengingatkan, warga tidak membalas dengan ujaran serupa yang justru dapat memperkeruh suasana. Ia menegaskan, menjaga martabat bukan dengan kemarahan, tapi dengan kedewasaan. Orang Sunda dikenal sopan dan berbudaya.

Sebagai informasi, melontarkan hinaan saat dirinya melakukan siaran langsung di dalam mobil. Ia menyebut Viking adalah anj** dan hanya Viking yang anj*. Kemudian menyebut semua sunda juga anj**. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim