Malang, SERU.co.id – Selama Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang tegur sebanyak 100.902 pelanggar lalu lintas. Upaya peneguran dilakukan secara humanis, serta mengedepankan edukasi dan interaksi persuasif kepada pelanggar di lapangan.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska membeberkan, tercatat terdapat 100.902 pengendara menerima teguran langsung selama operasi mulai 17–30 November 2025. Pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi pengendara yang tidak memakai helm, melanggar marka jalan, rambu lalu lintas dan tidak membawa surat-surat lengkap.
“Kami ingin menegakkan aturan dengan tetap mengedepankan sisi edukatif. Tujuan kami bukan menghukum, tetapi mengubah perilaku agar tidak terjadi kecelakaan,” seru Chelvin, Senin (1/12/2025).
Chelvin mengatakan, para petugas juga memberikan penjelasan langsung mengenai risiko dari setiap pelanggaran. Sehingga menurutnya, keberhasilan operasi ini bukan diukur dari jumlah Tilang. Namun, juga meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara aman.
Baca juga: Polres Malang Amankan 236 Motor dan 342 Orang Balap Liar Terjaring Operasi Zebra Semeru
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kalau masyarakat semakin patuh, itu sudah menjadi keberhasilan terbesar kami,” ungkapnya.
Dikatakan Chelvin, Operasi Zebra Semeru 2025 ini lebih mengarah pada transformasi penegakan hukum yang lebih modern dan humanis untuk masyarakat. Dirinya berharap agar tren kepatuhan ini terus meningkat meski operasi telah berakhir. Tertib berlalu lintas diharapkan menjadi budaya yang tertanam dalam keseharian warga Kabupaten Malang.
“Jangan menunggu ditegur, jadikan keselamatan sebagai gaya hidup,” tuturnya. (wul/mzm)








