Malang, SERU.co.id – Polres Malang berhasil amankan 236 motor dan satu mobil yang digunakan untuk balap liar dalam kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025. Tidak hanya kendaraanya saja, sebanyak 342 orang yang diduga terlibat kegiatan balap liar tersebut juga turut diamankan, Sabtu (22/11/2025) dini hari.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo membeberkan, kegiatan razia besar-besaran di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut melibatkan sebanyak 50 personel. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan menekan adanya dampak dari balap liar yang dilakukan. .
“Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,”seru Danang.
Dirinya menerangkan, pihaknya telah mewadahi ajang bagi para pecinta balap dan otomotif dalam ajang Kanjuruhan Street Race. Sehingga diharapkan, mereka bisa menyalurkan hobby mereka dalam kegiatan tersebut yang tidak merugikan orang lain. Kegiatan tersebut digelar secara rutin untuk menampung minat dan bakat masyarakat dalam dunia otomotif.
“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang baik, namun juga tidak akan membiarkan ketidaktertiban di masyarakat. Silakan ikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” bebernya.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakan di Kabupaten Malang, di tahun 2025 ini cukup tingginya.
“Selama 2025, sudah 141 orang meninggal dan 1.124 mengalami luka-luka di jalan raya di Malang,” ungkapnya. (wul/mzm)








