Dishub Luncurkan Aplikasi Sistem Parkir Kota Malang, SISPARMA Cegah Setoran Bocor

Dishub Luncurkan Aplikasi Sistem Parkir Kota Malang, SISPARMA Cegah Setoran Bocor
Sistem parkir di Kota Malang mulai diintegrasikan dengan sistem digital. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi meluncurkan aplikasi SISPARMA (Sistem Parkir Kota Malang). Aplikasi SISPARMA tersebut diluncurkan untuk mencegah kebocoran setoran parkir dari para jukir.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, aplikasi tersebut dikembangkan sebagai solusi atas berbagai persoalan pengelolaan parkir. Persoalan kebocoran setoran dan lemahnya transparansi sistem retribusi yang selama ini dihadapi dapat diatasi dengan digitalisasi.

Bacaan Lainnya

“SISPARMA dibuat untuk menjawab permasalahan di bidang parkir. Dengan sistem ini, kebocoran bisa diminimalkan, karena setiap titik parkir terpantau, termasuk besaran setoran yang masuk,” seru Wahyu, saat launching aplikasi di Malang Block Office, Selasa (11/11/2025).

Melalui sistem digital ini, seluruh juru parkir dapat terpantau secara menyeluruh. Pemkot Malang mengawasi lokasi kerja, radius area parkir, hingga frekuensi setoran retribusi.

“Aplikasi ini tidak hanya mencatat setoran, tapi juga menunjukkan posisi titik parkir dan radius kerja setiap jukir. Inovasi seperti ini belum ada di daerah lain,” terangnya.

Ia menuturkan, kehadiran SISPARMA menjadi bagian dari reformasi sistem retribusi parkir yang lebih tertib, transparan dan adil. Ia juga mengingatkan, akan ada sanksi tegas bagi jukir yang melanggar aturan.

“Dengan pemetaan dan pengawasan ketat, alasan untuk tidak setor tidak bisa lagi diterima. Jika melanggar, sanksinya jelas, termasuk pencabutan KTA,” tegasnya.

Kepala Dishub Kota Malang menegaskan, pentingnya pengawasan mencegah kebocoran setoran parkir. (bas)
Kepala Dishub Kota Malang menegaskan, pentingnya pengawasan mencegah kebocoran setoran parkir. (bas)

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, peluncuran aplikasi SISPARMA bertujuan memperkuat profesionalisme jukir. Peluncuran ini disertai pembinaan jukir untuk meningkatkan kapasitas mereka terhadap sistem kerja berbasis digital.

“Pembinaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan parkir dan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan jukir. Mereka adalah mitra kami, jadi harus ada keterbukaan dan saling percaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui SISPARMA, potensi pendapatan juga bisa terlihat dari pemetaan digital. Hal ini membantu jukir dan koordinator mengetahui perhitungan kewajiban retribusi yang harus diselesaikan.

“Selama ini banyak jukir belum tahu berapa potensi dan kewajibannya. Dengan SISPARMA, semua bisa dipantau. Bahkan kalau ada jukir libur atau tidak hadir, sistem akan mencatat alasannya,” ujarnya.

Menurut Jaya, penerapan SISPARMA merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagaimana diketahui, sektor parkir turut menjadi sumber pendapatan daerah sebagaimana tercantum dalam regulasi.

“Di Kota Malang ada total 806 titik parkir. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan sosialisasi, supaya semuanya terintegrasi ke dalam sistem ini,” kata pria kelahiran Ambon itu.

Dishub Kota Malang saat ini juga menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) baru yang akan menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Parkir. Nantinya, Perda terbaru menjadi dasar pembagian hasil retribusi serta mekanisme imbal jasa bagi jukir.

“Selama ini jukir membawa pulang uang langsung, padahal seharusnya setoran masuk dulu ke kas daerah, baru dibagikan sesuai ketentuan. Nantinya hal ini akan diatur dalam Peraturan Wali Kota dan SOP Perwal,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim