Malang, SERU.co.id – Sebelum menghabisi, membakar dan mengubur istri sirinya di ladang tebu Kecamatan Gedangan, tersangka dan korban cekcok selama dua pekan terakhir. Dimana hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan kelengkapan berkas atas kasus pembunuhan berencana tersebut.
KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menerangkan, pelaku pembunuhan tersebut sudah pihaknya amankan. Berdasarkan keterangan yang pihaknya dapatkan dari tersangka, ia dan istrinya memiliki permasalahan rumah tangga hingga terjadi percekcokan.
“Terkait motif yang terjadi kenapa yang bersangkutan bisa tega melakukan itu pure (murni) memang masalah rumah tangga. Jadi cekcok terjadi gak sehari 2 hari, tapi sudah sebelum-belumnya mungkin. Kemudian yang bersangkutan memendam amarah hingga tega melakukan itu,” seru Dicka, saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Dirinya juga menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pelaku, hingga akhirnya memutuskan untuk membakar tubuhnya. Dengan niat agar, aksi bengisnya tidak terendus, kemudian dikubur di area ladang tebu area Kecamatan Gedangan. Namun Dicka mengaku, pihaknya perlu melakukan proses rekonstruksi dulu, guna mengetahui secara pasti kronologi pembunuhan tersebut seperti apa.
“Menurut keterangan karena kita harus rekon (rekonstruksi) dulu. Pengakuan tersangka awalnya dianiaya dulu, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak lalu dikubur. Ditemukan minggu, jenasah sekitar 4-5 hari usianya,” bebernya.
Dicka menyatakan, saat melakukan penganiayaan tersangka memukul korban dengan menggunakan tangan dan benda tumpul. Pihak kepolisian juga menyita satu unit truk, yang merupakan sarana dalam kasus tersebut.
“Menggunakan tangan dan benda tumpul, Sajam belum kami temukan. Karena masih pendalaman,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, jasad wanita ditemukan terkubur di area ladang tebu Kecamatan Gedangan dengan luka bakar, Senin (13/10/2025) malam. Dimana, hingga kini pihak kepolisian tengah mendalami penemuan mayat yang meninggal diduga karena dibunuh tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menerangkan, lokasi penemuan mayat wanita malang tersebut berada di area lahan tebu, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kronologi penemuan tersebut bermula saat warga sekitar yang mencurigai adanya gundukan tanah tak biasa di tengah area ladang itu, sekitar pukul 20.30 WIB.
Nur menjelaskan, atas laporan tersebut petugas kernudian melakukan penggalian dan ditemukan jasad berjenis kelamin perempuan. Korban ditemukan sebagian badanya terbakar di aliran air perkebunan tebu itu.
“Telah ditemukan sesosok mayat perempuan terkubur di area kebun tebu Desa Sumberejo, Gedangan. Kondisi korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” seru Nur, Selasa (14/10/2025). (wul/mzm)