Merasa Janggal dengan Penyebab Kematian Tuan Tanah Desa Dalisodo, Warga Sepakat Laporkan ke Polisi

Merasa Janggal dengan Penyebab Kematian Tuan Tanah Desa Dalisodo, Warga Sepakat Laporkan ke Polisi
Proses mediasi di Kantor Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terkait kematian tuan tanah yang diduga tidak wajar. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id Puluhan warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang datangi kantor desa untuk melakukan mediasi terhadap permintaan tindak lanjut hukum atas kematian tuan tanah baik hati di desa tersebut. Hal tersebut dilakukan, karena kepedulian warga terhadap penyebab kematian K (59), yang diduga tidak wajar setelah mendapatkan tindak kekerasan, Selasa (14/10/2025) siang.

Kepala Desa Dalisodo, Suprapto menerangkan, upaya mediasi ini dilakukan guna memutuskan apakah pihak desa akan melakukan upaya pelaporan ke pihak polisi atau tidak. Dikarenakan sebelumnya, kasus tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak ada laporan yang masuk kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Saya menindaklanjuti terkait dengan hasil kami kemarin diinstruksikan sama Kapolsek bahwa saya harus ada gelar perkara di Polres. Karena ini gejolak di masyarakat kami, semua sudah panas gejolak yang timbul mau ada gerakan atau unjuk rasa ke Polsek kalau masalah ini tidak dilakukan,” seru Suprapto, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Dirinya mengaku, atas dasar informasi prosedur penanganan hukum yang mereka dapatkan, pihak desa kemudian melakukan upaya hasil kesepakatan dari warga, langkah apa yang harus dilakukan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Merasa Janggal dengan Penyebab Kematian Tuan Tanah Desa Dalisodo, Warga Sepakat Laporkan ke Polisi
Proses mediasi di Kantor Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, terkait kematian tuan tanah yang diduga tidak wajar. (Seru.co.id/wul)

“Semua masyarakat ingin proses hukum, ini terbuka dan transparan dan harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Karena menurut keterangan masyarakat kejadian ini gak hanya 1-2 kali karena banyak. Katanya masyarakat seperti itu,” ungkapnya.

Dengan adanya mediasi tersebut, Suprapto berharap pihak desa dan kepolisian tidak dicurigai oleh warga jika sudah menerima suap dengan membiarkan dugaan tersebut. Dari hasil mediasi tersebut, proses hukum akan tetap berlangsung pihak warga juga mengaku bersedia memberikan keterangan dan menyerahkan alat bukti.

“Ini akan saya sampaikan ke masyarakat dan masyarakat hari ini menghendaki proses hukum itu berkelanjut. Dan tadi disampaikan pihak kepolisian harus ada 2 alat bukti saksi sama bukti visum,” bebernya.

Baca juga: Diduga Dianiaya, Warga Terkaya di Desa Dalisodo Tewas dengan Luka Lebam

“Jadi ini intinya kami tetap saya terangkan ke masyarakat hari ini masyarakat juga katanya sudah punya beberapa bukti yang valid. Dan siap menghadirkan dua saksi, mungkin besok sesuai instruksi pak Kasat jangan sampai 7 hari. Besok kami akan melakukan pelaporan ke Polres, atas dasar permintaan masyarakat,” imbuh Suprapto.

Sementara itu, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi menuturkan, untuk tindak lanjut perkara tersebut, disarankan pihak warga membuat surat pernyataan jika akan melakukan proses pelaporan ke Polres Malang. Sehingga proses laporan dan uneg – uneg warga bisa ditindak lanjuti dengan prosedur yang berlaku.

“Yang bisa melaporkan hanya keluarga korban sama perangkat. Perangkat di sini kan Kades, Kades bisa melaporkan, harus ada dua saksi. Setelah itu kita laporkan. Setelah ada laporan, nanti kita melakukan penyelidikan,” beber Sutadi. (wul/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim