Lalai Saat Bakar Sampah, Gudang Penyimpanan Turut Terbakar

Proses pemadaman api kebakaran gudang di Kecamatan Wagir. (ist) - Lalai Saat Bakar Sampah, Gudang Penyimpanan Turut Terbakar
Proses pemadaman api kebakaran gudang di Kecamatan Wagir. (ist)

Malang, SERU.co.id – Saat membakar sampah ditinggalkan, sebuah gudang penyimpanan di sebelah TPQ Khoirul Hidayah, yang berada di Dusun Mendalanwangi, Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang terbakar habis, Senin (24/3/2025) siang.

Kapolsek Wagir, AKP Sutadi membeberkan, kebakaran tersebut bermula saat Jamal (82), warga Dusun Tanggulunan, Desa Mendalanwangi, sang pemilik gedung berniat membersihkan gudangnya.

Bacaan Lainnya

“Bapak Jamal ingin membersihkan sampah-sampah di dalam gudang yang berisikan kayu-kayu bekas,” seru Sutadi, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Sutadi menerangkan, Jamal membakar sampah-sampah tersebut di sebelah gudang penyimpanan tersebut. Namun nahasnya, saat api sudah menyala, korban justru meninggalkannya tanpa diawasi.

“Dibakar di sebelah gudang, kemudian ditinggal kedalam rumah,” terangnya.

Setelah beberapa jam dari proses tersebut, salah satu saksi, bernama Lucky merasa kepulan asap tebal masuk ke dalam rumahnya. Setelah dirinya periksa, ternyata sumber api berasal dari gudang milik Jamal.

“Saksi Lucky melihat ada asap tebal memasuki rumah dan setelah dicek telah terjadi kebakaran di gudang sebelah TPQ Khoirul Hidayat,” ungkapnya.

Saksi yang panik kemudian meminta tolong kepada warga sekitar dan berusaha memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya. Hingga akhirnya dilakukan penanganan oleh petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malang.

“Rombongan Damkar Kabupaten Malang dengan dua unit kendaraan tiba di lokasi kebakaran. Selanjutnya memadamkan sisa sisa api kebakaran. Pukul 15.19 WIB, sisa-sisa dan kepulan asap kebakaran bisa dipadamkan oleh tim Damkar,” jelas Sutadi.

Dikatakan Sutadi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materiil yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp7 juta. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait