Malang, SERU.co.id – Pedagang Pasar Blimbing menagih janji Wali Kota Malang terkait rencana revitalisasi pasar. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyampaikan, pihaknya bakal berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan tersebut.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing, Ahmad Ali mengungkapkan, pihaknya sempat memasang banner sindiran di area pasar. Banner bertuliskam ‘Yok Opo Ker? Nasib Pasar Blimbing Iki?’ hingga ‘Karcis Bendino Ditarik Tapi Pasar e Ora Diurusi’ dipasang sejak Sabtu (11/10/2025) hingga Minggu (12/10/2025).
“Aksi dilakukan, karena tiga surat permohonan audiensi dengan Pemkot Malang tak kunjung dapat tanggapan. Akhirnya, pertemuan antara pedagang dan pemerintah baru terlaksana hari Minggu,” seru Ali, Selasa (14/10/2025).
Banner tersebut baru diturunkan setelah pihak pedagang bertemu dengan pihak Pemkot Malang. Ali menegaskan, dalam pertemuan itu pihaknya hanya mengingatkan janji Wali Kota Malang.
Meski demikian, ia mengaku belum yakin permasalahan Pasar Blimbing akan cepat terselesaikan. Menurutnya, dari hasil pertemuan, pemerintah belum memiliki langkah konkret, terutama terkait komunikasi dengan pihak investor.
“Pak Wali ini masa jabatannya lima tahun, cukup terbatas untuk mengurai masalah Pasar Blimbing yang kompleks. Tapi kami ingin tahu sejauh mana progresnya sesuai janji beliau sebelum terpilih,” ungkapnya.
Pedagang yang berjualan tempe sejak 1990 itu menambahkan, kondisi pasar yang dibiarkan rusak membuat jumlah pembeli menurun dan banyak pedagang gulung tikar. Dari total sekitar 2.250 pedagang, kini jumlahnya disebut terus berkurang.
“Walau tidak diperbaiki, kami tetap membayar retribusi setiap hari. Harapan kami, pasar ini segera diperbaiki, agar lebih layak,” ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan, penyelesaian masalah Pasar Blimbing terus berproses. Pihaknya masih menjalin komunikasi intensif dengan pihak ketiga untuk mencari solusi terbaik dari perjanjian kerja sama (PKS).
“Janji saya sudah jelas, saya akan menyelesaikan masalah di Pasar Blimbing. Ini terus dilakukan komunikasi,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, bila ditemukan ketidaksesuaian dalam kontrak, Pemkot Malang siap meninjau ulang hingga memutus PKS. Hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pedagang.
“Saya juga ada target supaya tidak lama, kasihan pedagang-pedagang Pasar Blimbing. Kalau PT KIS tidak bisa menyelesaikan, saya akan tegas. Saya punya opsi lain untuk menyelesaikan masalah Pasar Blimbing,” tuturnya.
Terkait keluhan pedagang tetap membayar retribusi, ia menyampaikan, dana tersebut masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi tidak mungkin dikembalikan ke pasar, karena masih ada PKS dengan pihak ketiga. Diakuinya, itu merupakan kesalahan yang akan dibenahi.
Diskopindag Konsultasi ke BPK Soal Penggunaan APBD
Sementara itu, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana berkonsultasi dengan BPK. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan, konsultasi itu terkait kemungkinan penggunaan APBD untuk perbaikan Pasar Blimbing.
“Kami akan konsultasi ke BPK terkait penganggaran APBD untuk pemeliharaan pasar. Konsultasi ini penting karena secara aturan Pemkot belum bisa menggunakan dana APBD untuk membenahi pasar yang masih terikat PKS,” bebernya.
Ia menjelaskan, langkah itu merupakan penanganan jangka menengah. Untuk jangka pendek, pihaknya akan fokus menjaga kebersihan dan keamanan pasar.
“Sedangkan jangka panjang, jajaran Pemkot Malang akan duduk bersama Wali Kota dan Sekda. Pembahasan kelanjutan kerja sama dengan pihak ketiga perlu dilakukan sesegara mungkin,” kata Eko.
Terkait retribusi, pedagang tetap wajib membayar, karena pasar merupakan aset pemerintah. Eko juga membantah kabar adanya ancaman pedagang yang akan mogok membayar retribusi.
“Kami sudah ke sana, tidak ada mogok bayar retribusi. Meskipun masih ada PKS dengan pihak ketiga, mereka masih membayar retribusi,” tandasnya. (bas/rhd)