Sidak, Wakil Bupati Nganjuk Temukan Karung Limbah Diduga B3 Dekat Permukiman

Sidak, Wakil Bupati Nganjuk Temukan Karung Limbah Diduga B3 Dekat Permukiman
Wakil Bupati Nganjuk, Tri Hendy Cahyo Saputro, melakukan inspeksi mendadak menemukan bahan yang diduga B3. (ist)

Nganjuk, SERU.co.id  – Wakil Bupati Nganjuk, Tri Hendy Cahyo Saputro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan Desa Pule, Kecamatan Jatikalen, pada Selasa (23/9/2025). Sidak dilakukan usai menghadiri kunjungan edukasi bersama tim Geopark Bandung terkait temuan fosil karang laut purba yang oleh masyarakat dikenal sebagai “batu Curing.”

Namun, kunjungan tersebut berubah menjadi temuan serius setelah Tri Hendy menemukan tumpukan karung berisi material mencurigakan yang diduga merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Mirisnya, lokasi penemuan berada tidak jauh dari permukiman warga.

Bacaan Lainnya

Seorang warga bahkan sempat membawa salah satu karung berisi limbah tersebut untuk dijadikan pupuk. Setelah diberi penjelasan mengenai potensi bahaya limbah B3, warga tersebut segera mengembalikannya.

“Sebagai langkah awal, hari ini juga kami pasang blokade, rambu peringatan, dan police line (garis polisi),” tegas Tri Hendy.

Pemkab Nganjuk langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk dan DLH Provinsi Jawa Timur. Sampel material mencurigakan itu sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji kandungannya secara ilmiah.

Dugaan sementara, praktik pembuangan limbah serupa juga terjadi di beberapa wilayah lain, seperti Kecamatan Sukomoro, Patianrowo, bahkan hingga ke Kabupaten Jombang.

“Yang terpenting, kami telusuri siapa pemilik limbah ini agar tidak menimbulkan keresahan. Apalagi ada warga yang sempat mengira limbah ini pupuk,” ujar Tri Hendy.

Jejak Nama Perusahaan di Karung

Menariknya, pada beberapa karung yang ditemukan, tercantum nama perusahaan PT Susanti Megah. Namun, Wakil Bupati menegaskan bahwa informasi ini masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

“Jika terbukti ada pihak yang membuang limbah B3 secara ilegal, akan ditindak sesuai undang-undang,” katanya.

Imbauan untuk Warga

Pemkab Nganjuk mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, terutama kendaraan yang membuang limbah secara diam-diam, khususnya pada malam hari.

“Menurut keterangan warga, aktivitas ini sudah berlangsung beberapa minggu. Karena itu, kami pastikan segera diusut tuntas,” pungkasnya. (wan/mif/ono)

disclaimer

Pos terkait