Jakarta, SERU.co.id – Penyanyi sekaligus politisi PDI-P, Edo Kondologit, menjadi perbincangan beberapa waktu lalu karena videonya yang sedang marah viral di media sosial. Dalam video tersebut, Edo terlihat protes sebab adik iparnya, Riko, tewas saat berada di dalam tahanan Mapolres Sorong Kota.
“Kita menuntut keadilan, keluarga akan proses ini. Kita akan menuntut propam menuntut polda, polsek,” seru Edo dalam video.
Pihak Polres Sorong memberikan penjelasan terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Misbhacul Munir mengatakan, Riko mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi pun terpaksa menembak kaki Riko.
Riko kemudian ditangkap dan ditahan di sel. Tetapi, Riko meninggal dunia akibat dianiaya oleh tahanan lain berinisial C. Munir mengatakan kini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya. Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, ‘Pak…Pak, ada tahanan yang lemas’. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia,” jelas Munir.

Munir mengungkapkan, Riko sempat diinterogasi sebelum tewas. Riko mengaku tidak bersalah atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
“Yang bersangkutan sebelum meninggal, kami lakukan interogasi dan ia mengakui ada hubungan ipar dari Edo Kondologit. Sebelumnya, dia mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan itu,” pungkasnya.
Penjelasan lainnya berasal dari Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto, yang menjelaskan bagaimana kronologi penembakan yang terjadi kepada Riko.
Menurut Ary, Riko mencoba kabur beberapa kali. Pertama, saat polisi sedang mencari tali yang digunakan Riko untuk membunuh korban. Riko melarikan diri, namun terpentok pintu kaca.
Kedua, saat Riko akan dibawa ke Pelabuhan Halte Doom. Riko mencoba mengambil senjata api milik salah satu polisi.
“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” kata Ary.
Kemudian, Riko dibawa ke Mapolres Sorong Kota untuk diperiksa. Saat itulah Riko mengeluh pusing dan dikembalikan ke sel, hingga akhirnya dianiaya dan tewas.
Namun, penjelasan dari pihak kepolisian tidak diterima oleh Edo Kondologit dan keluarga. Edo menganggap polisi main hakim sendiri atas keputusan menembak kaki adik iparnya.
“Di dalam polres ya bukan d luar. Masih diproses, ditembak itu alasan mau melarikan diri. Melarikan diri bagaimana, ditembak itu kedua kakinya,” seru Edo, dikutip dari Tribunnews.
Ia juga menilai polisi terlalu lama dan terbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada keluarga.
“Berbelit-belit, mereka enggak pernah terbuka kok. Mereka alasan (dianiaya) karena tahanan. Loh tahanan ngehajar dibiarin? Tahanan kan dalam pengawasan kalian, ada CCTV kok, terus kalian biarkan, kalian mau cuci tangan?” tambahnya, dikutip dari Kompas. (hma/rhd)