Surabaya, SERU.co.id – Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sungkono merasa dirugikan hasil Pemilu 2024. Pihaknya menduga ada penggelembungan suara yang dilakukan sesama Caleg dari PAN Tomliwafa.
Melalui kuasa hukumnya Mursyid Mudiantoro, saat berada di Surabaya menyebut, pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara di beberapa Kecamatan di Kota Surabaya. Hal itu bisa dilihat dari perbedaan pada Formulir Model C dan Formulir D Hasil tingkat kecamatan di Kota Surabaya.
“Kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantikan, Gubeng, Sukomanunggal dan Tandes,” kata kuasa hukum Sungkono saat di Surabaya.
Baca juga: Nasib Caleg Jual Ginjal, Segini Suara Erfin di Pemilu 2024
“Kita bisa melakukan tabulasi, rata-rata dari tabulasi dari C1 ke D hasil tadi. Suara C1 tadi mengarah ke salah satu calon. Tindakan itu sudah bisa dikategorikan ke arah tindakan yang masif,” lanjutnya.
Mursyid menyebut, perolehan suara Tomliwafa 69.243 suara, sedangkan suara Sungkono dalam perolehan suara di internal PAN menduduki peringkat dua dengan mengantongi 65.996 suara.
“Sumber dari penggelembungan itu diperoleh dari partai suaranya PAN sendiri diturunkan, suaranya caleg beberapa orang dipindahkan. Pada waktu dari C (tingkat TPS) ke D (tingkat kecamatan) hasil,” beber dia.
Baca juga: Kapolda Jatim Pastikan Rekapitulasi Suara Pemilu di KPU Jatim Berjalan Lancar
Mursyid menyebut, akibat dugaan penggelembungan ini, Tomliwafa berpotensi menduduki kursi senayan. Menurutnya, hal tersebut merugikan pihak Sungkono yang terancam gagal lolos. Sebab PAN hanya mendapat satu jatah kursi di DPR RI.
Penggelembungan suara yang didapatkan Tomliwafa mencapai sekitar 3.500. Tambahan suara itu membuat perbedaan selisih suara antara Tomliwafa dengan Sungkono sekitar 3.293.
“Adanya penggelembungan tersebut posisinya Tomliwafa jadi leader. Tapi jika suara tersebut dikurangi 3.293 dari hasil temuan kami yang 3.500 tadi maka berubah posisinya. Pak Sungkono menjadi yang nomor satu, Tomliwafa nomor dua,” ujar Mursyid.
“Artinya gini, contohnya ada suara partai yang diturunkan kepada salah satu calon, ada suara caleg lain dinaikkan ke calon tadi. Itu sudah kami tabulasi semuanya. Sumber suaranya dari internal partai itu sendiri,” tutup dia.
Sementara itu Tomliwafa membantah tudingan upaya penggelembungan suara. Ia jutsru menanyakan balik kepada pihak Sungkono atas dasar apa tuduhan tersebut.
“Gimana cara menggelembungkan suara? Kok bisa berfikir seperti itu? Tapi biarlah yang kalah berkomentar apa saja. Silahkan bertanya kepada yang menuduh, karena saya gak seperti yang dituduhkan,” katanya saat dikonfirmasi bersama media. (iki/ono)