Bondowoso, SERU.co.id – Calon legislatif (caleg) di Bondowoso, Erfin Dewi Sudanto, sempat viral lantaran mengumumkan akan menjual ginjalnya demi biaya kampanye di Pemilu 2024. Sayangnya, tidak ada satu pun pihak yang akhirnya benar-benar membeli ginjal milik Erfin.
Setelah hari pencoblosan, bagaimana nasib Erfin? Ia maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk dapil Bondowoso 1 dengan nomor urut 9. Dilansir dari real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Erfin hanya mendapatkan 33 suara.
Perolehan suaranya jauh di bawah caleg lain dari PAN di dapil yang sama yang memperoleh sebanyak 920 suara. Dengan jumlah suara itu, Erfin kemungkinan besar tidak akan duduk di kursi DPRD Bondowoso.
Baca juga: Caleg di Bondowoso Nekat Jual Ginjal Rp300 Juta Untuk Dana Kampanye
Sebelumnya, Erfin mengaku nekat menjual ginjalnya karena kondisi demokrasi di Indonesia yang memprihatinkan. Ia menjelaskan, dirinya menjual ginjal dengan cara door to door dan via aplikasi pesan singkat.
“Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan,” ujarnya.
Pria 47 tahun itu membutuhkan dana Rp300 juta untuk kepentingan kampanye dengan cara menjual organ ginjalnya. Jumlah itu digunakan untuk membuat alat kampanye seperti baliho dan poster.
Baca juga: Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade, Segini Nominalnya
Sebelum maju sebagai caleg, Erfin rupanya merupakan mantan Kepala Desa Bataan periode 2007-2013. Ia bahkan pernah menjual rumah warisan untuk menjalankan kegiatan desa.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” pungkasnya. (hma/rhd)