Pamekasan SERU.co.id – Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPT) Kesehatan Masyarakat Puskesmas Waru kabupaten Pamekasan melaksanakan kegiatan Khitanan Massal Gratis bagi 50 peserta di wilayah kecamatan Waru, Sabtu (16/9/2023).
Dalam kesempatan itu KTU (kepala tata usaha) Puskesmas Waru, Qomariyah menyampaikan tidak ada target setiap tahunnya yang terpenting bagi pihaknya jika ada yayasan sosial yang mengajak koordinasi, pihaknya siap merespon jika tidak ada jadwal kegiatan yang bersamaan.
Dia juga menyebutkan, dalam kesempatan itu UPT Puskesmas Waru bersama organisasi pelayanan sosial Pamekasan Cahaya Ummat Pamekasan melakukan kerjasama untuk melaksanakan program Khitanan Massal gratis dengan 50 peserta di wilayah kecamatan waru.
Baca juga: Kurangi Beban Warga, Kodim 0822 Gelar Sunatan Gratis
Yaya menyebutkan, target kemarin untuk lebih memperbaiki koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sunatan massal yang digelar bersama Yayasan Cahaya Umat kabupaten Pamekasan, dengan sasaran 50 anak
“Adapun sasaran kita 50 anak, tujuan dari kegiatan ini agar supaya lebih bermanfaat untuk kemaslahatan umat,” serunya saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Dia juga menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut agar supaya lebih bermanfaat untuk kemaslahatan umat, pihaknya mengungkapkan bahwa UPT Puskesmas Waru senantiasa akan selalu memberikan support atas kegiatan sosial yang dapat lakukan.
Sementara itu, Moh Holies, bidang pelayanan UGD (unit gawat darurat) mengatakan, acara khitanan massal bertujuan untuk menyampaikan dan melaksanakan syiar Islam dalam menjalankan sunah Rasulullah SAW.
Baca juga: Warga Malang Antusias Mengikuti “Khitanan Massal Ceria Pegadaian Peduli”
“Ini untuk mencegah penyakit menular seksual yang mungkin dapat terjadi serta sebagai bentuk penerapan catur dharma pengabdian masyarakat dan dakwah Islamiah,” ungkapnya.
Pemuda asal Desa Sana Laok Waru Pamekasan itu berharap dari kegiatan itu adalah untuk menyadarkan masyarakat sekitar akan pentingnya berkhitan untuk mencegah penyakit yang tidak diinginkan di kemudian hari sesuai dengan prosedur medis. (luq/mzm)