Malang, SERU.co.id – Satu orang terduga teroris berinisial RY (48), warga Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 saat berada di tempat domisili di Jalan Kyai Pasreh Jaya Nomor 89, RT1/RW4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (24/5/2023).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut. Namun Kapolres tidak bisa menjelaskan secara gamblang terkait hal tersebut. Menurutnya, pihak Polresta Makota hanya bertugas mendampingi saja.
Baca juga: Berkenalan Via Medsos, Pacaran, Gadis Belia asal Kediri Kabur Dari Rumah
“Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, Polresta hanya mendampingi saja,” kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua RT 1 RW 4 Bumiayu Miftahul Huda juga turut membenarkan adanya penangkapan itu. Ada salah satu warganya yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri. Namun, dirinya membantah jika terduga teroris tersebut ditangkap di tempat domisilinya yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Putri Huurun Inn.
“Kalau ditangkap disini, pasti saya kan dilapori. Tapi ini enggak, saya cuma dikasih tahu saja,” terang Miftahul Huda.
Menurut penuturan Huda, sebelum penangkapan itu, sempat ada beberapa orang yang tidak dikenal memakai pakaian preman datang ke lingkungannya. Yang diduga kuat adalah angota polisiyang tengah menyamar dan mencari sesorang, namun tidak menyebutkan maksud dan tujuan mereka.
“Awalnya ada Intel dari kepolisian riwa-riwi cari orang katanya. Sempat tanya, apa ada orang yang baru tinggal disini. Terus setelah itu besoknya bilang sudah beres gitu. Polisi ada dua (pakaian preman). Saya gak paham kenapa, gak bilang. Cuma katanya beres, sudah ketemu di Alfamart gitu,” terangnya. (wul/ono)