Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dihukum 14 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Hakim juga memberikan denda Rp 500 juta, uang pengganti senilai Rp 10 miliar dan penyitaan rumah istrinya atas kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tag: Vonis Rafael Alun
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta
Terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat. Majelis hakim juga menghukum Rafael denda Rp500juta subsider 3 bulan kurungan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.