Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video prono ‘kebaya merah’. Keduanya adalah pria ACS (30) dan AH (20), telah ditetapkan sebagai tersangka.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video prono ‘kebaya merah’. Keduanya adalah pria ACS (30) dan AH (20), telah ditetapkan sebagai tersangka.