Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Selama ini, capaian penerimaan pajak PBB-P2 maksimal 75 persen saja. Sisanya 25 persen selalu menjadi piutang pajak. Untuk itu, BPPD mengumpulkan para subjek pajak, yakni Kepala Desa/Lurah serta Kasi Pemerintahan untuk menyamakan persepsi dalam mengoptimalkan pemungutan PBB-P2.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Tunggakan PBB Sidoarjo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.