Bisnis prostitusi yang masih marak di Kabupaten Pasuruan mendapat perhatian khusus dari Ketua PN Kelas 1b Bangil, AFS Dewantoro. Hal ini diketahui setelah majelis hakim PN Bangil memberikan vonis cukup mengejutkan pada sidang Tipiring yang mendudukkan dua orang mucikari asal Tretes, dengan denda Rp.15juta/orang.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tretes
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.