Dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Malang, Sutiaji memberikan pesan untuk meningkatkan kedisiplinan.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: tingkatkan kedisiplinan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.