Menindaklanjuti SKB yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar terkait pelarangan segala kegiatan dan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI), Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan siap laksanakan SKB 6 Meneteri tersebut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim