Satunit Ranmor Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua residivis pencuri puluhan kendaraan roda dua di berbagai TKP, yakni RI (30) dan AE (31), keduanya merupakan warga Kecamatan Pasuruan. Karena berusaha melawan dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan petugas terluka, pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka dengan menembakkan timah panas.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Residivis Curanmor Pasuruan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.