Hukum

Hapus Tilang Manual, Polresta Malang Kota Terapkan INCAR

Polresta Malang Kota melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) telah mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Terkait penghapusan penilangan secara manual kepada para pelanggar lalu lintas. Dan mengganti penindaktegasan pelanggar mengunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.