Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu mengambil langkah serius membentuk Tim Monitoring Gabungan. Kebijakan ini dilakukan untuk menangani perumahan yang diduga tidak berizin.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Perumahan Tak Berizin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.