Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan SH (35), melakukan bisnis terlarang yang merugikan negara, yakni penyuntikan atau pengoplosan isi LPG 3 kilogram


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan SH (35), melakukan bisnis terlarang yang merugikan negara, yakni penyuntikan atau pengoplosan isi LPG 3 kilogram