Dari hasil pendalaman yang dilakukan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang, dua nama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal oleh oknum pesilat PSHT di Kecamatan Karangploso.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Penetapan Dua Oknum Pesilat PSHT
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.