Dari hasil pendalaman yang dilakukan UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang, dua nama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal oleh oknum pesilat PSHT di Kecamatan Karangploso.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penetapan Dua Oknum Pesilat PSHT
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.