Menindaklanjuti SKB yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar terkait pelarangan segala kegiatan dan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI), Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan siap laksanakan SKB 6 Meneteri tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pelarangan Giat FPI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.