Dua partai peserta Pemilu 2024 gagal mengikuti proses pengajuan nama-nama bacaleg (bakal calon di KPU Kota Malang. Dua partai tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Gelora Indonesia.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Dua partai peserta Pemilu 2024 gagal mengikuti proses pengajuan nama-nama bacaleg (bakal calon di KPU Kota Malang. Dua partai tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Gelora Indonesia.