Dua partai peserta Pemilu 2024 gagal mengikuti proses pengajuan nama-nama bacaleg (bakal calon di KPU Kota Malang. Dua partai tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Gelora Indonesia.

Dua partai peserta Pemilu 2024 gagal mengikuti proses pengajuan nama-nama bacaleg (bakal calon di KPU Kota Malang. Dua partai tersebut adalah Partai Garuda dan Partai Gelora Indonesia.