Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memberikan penjelasan tentang pesan berantai soal Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 P/HUM/2022. Wiku mengatakan, putusan MA tersebut merupakan payung hukum untuk penyediaan vaksin halal di tanah air.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: MUI. Putusan MA
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.