Niat mencuri barang berujung pembunuhan, rekonstruksi digelar oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Sebanyak 18 adegan pembunuhan mahasiswi DAL (17) di Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dilakukan oleh tersangka HAP (19).
Tag: Mahasiswi UM
Pelaku Pembunuhan Mahasiswi FMIPA UM Terungkap, Rektor UM Beri Apresiasi Penegak Hukum
Polresta Malang Kota akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan mahasiswi FMIPA UM, Diah Agustin Lestariningsih. Menanggapi hal itu, Rektor UM berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum. Tak lupa, almarhumah didoakan seluruh sivitas akademik UM.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.