BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Malang mengeluarkan program baru, yakni jaminan kehilangan pekerjaan. Dengan syarat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan tiga manfaat sekaligus, berupa insentif ketenagakerjaan, akses kerja dan pelatihan khusus.

Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.