Malang, SERU.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Malang mengeluarkan program baru, yakni jaminan kehilangan pekerjaan. Dengan syarat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan tiga manfaat sekaligus, berupa insentif ketenagakerjaan, akses kerja dan pelatihan khusus.
BPJS Ketenagakerjaan akan memberlakukan jaminan tersebut dengan syarat telah mengikuti lima program. Yakni Jaminan kesehatan (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Iurannya ditanggung pemerintah dan rekompesisi dari iuran JKK dan Jaminan Kematian (JKM).
“Syaratnya sudah menjadi peserta dengan mengikuti lima program,” seru Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Imam Santoso, dijumpai usai Gowes bersama, Jumat (18/3/2022).
“Kehilangan pekerjaan, jadi itu bonus. Perusahaan atau pekerja itu tidak ikut iuran, iurannya ditanggung oleh pemerintah,” imbuh Imam Santoso.
Disinggung mengenai pengambilan JHT di masa pandemi ini, dirinya menjelaskan, walaupun ada isu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permenaker) nomor 5, tentang klaim JHT pada usia 56 tahun. Namun BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang belum memberlakukan peraturan tersebut. Pelayanan masih sesuai ketentuan peraturan menteri no 19 tahun 2015.
“Kami sudah mengeluarkan klaim total sebesar Rp81 miliar dengan layanan kurleb 4.654 case. Jadi kita bayarkan dana dan diterima oleh pekerja maupun ahli waris adalah Rp81 miliar,” tegas Imam, dijumpai di kantor baru, jalan Dr. Sutomo Kota Malang.
Mengenai kantor baru BPJS Ketenagakerjaan, dirinya menambahkan kantor ini baru ditempati tiga minggu lalu. Semua aktivitas perkantoran BPJS Ketenagakerjaan sudah dialihkan ke kantor baru.
“Kantor lama, sedang perapihan kondisi semua, kami menyewa. Jadi semua aktivitas sudah di kantor baru,” jelas Imam. (ws4/rhd)
Baca juga:
- 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu
- Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya
- Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas
- Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli
- Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen