Bupati Malang, HM Sanusi menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (10/10/2022). Tiga rancangan itu, Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Pengendalian Dan Penataan Pusat Perbelanjaan.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: DPRD Kabupetan Malang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.