Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengambil cuti berdekatan dengan hari libur nasional. Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, cuti tetap merupakan hak setiap ASN, baik PNS maupun PPPK. Namun, dalam kondisi pandemi covid-19, PNS diminta untuk tidak mengambil cuti berdekatan dengan hari libur.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Cuti ASN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.