Praktisi Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titip Sulaksana meminta semua pihak harus patuh dan tunduk putusan MA dengan cara memulihkan hak terdakwa Andhy Hendro Wijaya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim