Praktisi Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titip Sulaksana meminta semua pihak harus patuh dan tunduk putusan MA dengan cara memulihkan hak terdakwa Andhy Hendro Wijaya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Praktisi Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya I Wayan Titip Sulaksana meminta semua pihak harus patuh dan tunduk putusan MA dengan cara memulihkan hak terdakwa Andhy Hendro Wijaya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.