Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menjelaskan, jika perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat jatuh tempo 31 Juli 2022 lalu, belum 100 persen lunas dan masih tertampung sebesar 55 persen.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Bebas Sanksi Administrasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.