OPINI

Cyber Ethics

Di era digitalisasi seperti sekarang ini hampir semua manusia menggunakan sosial media dan terhubung satu sama lain di dunia maya, dikutip dari laman resmi We Are Social pada februari 2020 pengguna sosial media di seluruh dunia menembus angka 3,8 miliar pengguna dari total 7,8 miliar manusia di bumi. Media sosial tidak hanya digunakan oleh para remaja saja, melainkan sudah digunakan oleh berbagai kalangan usia. Kemudahan untuk mengakses jaringan internet menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat dari seluruh dunia untuk. Contoh media sosial yang dapat kita digunakan adalah youtube, Instagram, whatsapp, twitter, facebook, dan masih banyak lagi.

OPINI

Cyber Ethics dalam Perspektif Komunikasi Media Sosial

Dewasa ini, fenomena di mana gadget menguasai dan mengontrol kehidupan kita telah menjadi suatu hal lumrah. Teknologi seakan merupakan bagian pelengkap dalam menjalani kehidupan manusia mulai dari bangun sampai tidur. Peran teknologi sangat besar sehingga tak bisa terhindarkan bahwa hamper sebagian besar alur kehidupan kita berjalan berdampingan dengan peran dari teknologi ini. Sudah menjadi suatu kewajaran bahwa dengan segala kemudahan yang memanjakan manusia, teknologi ini akhirnya menjadi teman atau bagian hidup. Namun, siapa sangka bahwa eksistensi teknologi yang ada sekarang tidak sesimple yang kita kira. Penting untuk kita semua sebagai manusia dan sebagai pemuja teknologi memahami bahwa ada banyak hal yang perlu dipahami sebagai penikmat dunia maya, terutama tentang etika (ethics).

OPINI

Pentingnya Menanamkan Etika kepada Pelaku Bisnis

Seiring dengan berkembangnya zaman, tidak heran jika teknologi akan berkembang sangat pesat dan jauh dari yang kita bayangkan. Ada beberapa macam teknologi saat ini, seperti teknologi transportasi, teknologi dalam bidang ekonomi, teknologi pangan, dan masih banyak lainnya. Salah satu teknologi yang akan dibahas adalah teknologi informasi dan komunikasi. Dalam teknologi informasi dan komunikasi, erat hubungannya dengan internet.

Iklan-HUT-memo-x-1-dekadek
Iklan-sumpah-pemuda-2025
hari-santri-2025-seru
Iklan-HUT-24-Batu-SERU
Iklan-TNI-80
Iklan-kesaktian-pancasila
Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
OPINI

Profesi Bidang Teknologi Informasi Dan Sertifikasi Profesi

Dari seiring perkembangan zaman, profesi di bidang TI tidak dapat dipungkiri memang sangat berkembang pesat, dimana semua pekerjaan serba otomatis dan praktis apalgi dengan membludaknya zaman yang serba online ini tidak terlepas dari profesi-profesi yang ada di bidang tekonologi, Perkembangan dunia TI telah melahirkan bidang baru yag tidak terlepas dari tujuan utamanya yaitu untuk memudahkan manusia dalam melakukan segala aktivitasnya

OPINI

“KEJAHATAN” Dalam bidang Teknologi Informasi

Dewasa ini dunia perindustrian berkembang sangat pesat, saat ini saja kita telah memasuki Revolusi Industri 4.0. Revolusi ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat termasuk di Indonesia sendiri, salah satu yang terkena dampak dari Revolusi Industri yakni terjadinya perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat. Menurut Hilbert dan Lopez (World’s Technological Capacity to Store, Communicate, and Compute Information, 2011: 60-65) telah mengidentifikasi bahwa informasi siaran per kapita telah meningkat sebanyak dua kali lipat setiap 12,3 tahun.

OPINI

Cyber Ethics

Pada era saat ini, perkembangan teknologi dan informasi sangatlah pesat, hampir semua kalangan baik laki-laki maupun perempuan menggunakan teknologi informasi sebagai alat bantu kegiatan sehari-harinya. Hal tersebut juga tidak melihat dari segi perbedaan umur, dari anak-anak hingga dewasa juga sudah mengikuti perkembangantersebut. Sehingga, dari pernyataan di atas dapat dilihat bahwa, banyaknya pengguna dalam sistem informasi harus lebih diperhatikan. Dalam hal ini, pada dunia IT kita diharapkan untuk memberikan aturan-aturan dalam penggunaan maupun yang lain yang biasa disebut juga sebagai cyber ethics. Cyber ethics adalah studi yang mempelajari tentang etika yang berkaitan dalam interaksi antar pengguna teknologi yaitu, etika pada komputer dalam pemakaian internetnya dan perilaku pengguna dengan melihat apa yang dilakukan mereka dalam menggunakan cyber tersebut. Aturan tersebut dibuat untuk mencegah maupun memperbaiki dari hal-hal yang tidak diinginkan.

OPINI

“Quarentine And Me” Program Psikoedukasi Mahasiswa PMM UMM Kelompok 26 Gelombang 11

Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO (World Health Organization) mengumumkan bahwa wabah Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi. Artinya wabah covid-19 sudah menyebar ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Pandemi Covid-19 pun menimbulkan beberapa akibat salah satunya kepada kesehatan mental seseorang. Dari dampak tersebut seseorang harus mengerti ketika mereka merasakan stress, kesepian (loneliness), Kecemasan (anxiety) pada masa pandemi seperti ini merupakan hal yang wajar dirasakan karena kita diminta untuk melakukan physical distancing.

OPINI

Mahasiswa PMM UMM Adakan Sosialisasi Pola Asuh Dan Belajar Bersama

Sekelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) kelompok 11 yang beranggotakan Silvi, Daidara, Asma, Akad, dan Wildan telah mengadakan kegiatan guna membantu dan mengurangi dampak buruk dari adanya covid-19 yaitu dengan melakukan belajar bersama dan sosialisasi pola asuh pada warga Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.