Cyber Ethics dalam Perspektif Komunikasi Media Sosial

Decya - Cyber Ethics dalam Perspektif Komunikasi Media Sosial
Decya - Cyber Ethics dalam Perspektif Komunikasi Media Sosial
Nama : Decya Holygina
NIM : 201810370311105
Teknik Informatika – Universitas Muhammadiyah Malang

Dewasa ini, fenomena di mana gadget menguasai dan mengontrol kehidupan kita telah menjadi suatu hal lumrah. Teknologi seakan merupakan bagian pelengkap dalam menjalani kehidupan manusia mulai dari bangun sampai tidur. Peran teknologi sangat besar sehingga tak bisa terhindarkan bahwa hamper sebagian besar alur kehidupan kita berjalan berdampingan dengan peran dari teknologi ini. Sudah menjadi suatu kewajaran bahwa dengan segala kemudahan yang memanjakan manusia, teknologi ini akhirnya menjadi teman atau bagian hidup. Namun, siapa sangka bahwa eksistensi teknologi yang ada sekarang tidak sesimple yang kita kira. Penting untuk kita semua sebagai manusia dan sebagai pemuja teknologi memahami bahwa ada banyak hal yang perlu dipahami sebagai penikmat dunia maya, terutama tentang etika (ethics).

Dikutip dari wikipedia cyber ethics atau Etika Dunia Maya adalah studi tentang etika sebagai cabang dari ilmu filsafat yang berkaitan dengan etika komputer dari pemakai internet dan membahas mengenai perilaku pengguna dunia maya serta apa yang dilakukan mereka pada dunia siber tersebut. Cyber ethics bergerak beriringan dengan pesatnya perkembangan media sosial dewasa ini, dapat dilihat dari hasil riset  yang dirilis oleh We are sosial Hootsuite pada Januari 2020 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 160  juta dari total keseluruhan populasi masyarakat Indonesia. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,1% atau sekitar 12 juta jika dibandingkan april 2019.

Bacaan Lainnya

Cyber ethics bisa diartikan dengan etika – etika di dunia maya yang mana menekankan pada nilai – nilai moral dan beretika yang baik. Terdapat beberapa perbedaan pada saat beretika di dunia nyata dan di dunia maya, sehingga sebagai pengguna media sosial yang baik sudah sepantasnya bagi kita untuk memahami cara beretika yang baik dalam bermedia sosial. Dengan peningkatan jumlah pengguna yang sangat pesat saat ini media sosial menjadi tempat yang rentan untuk terjadinya pelanggaran – pelanggaran etika, seperti hukum alam yang sudah kita ketahui semakin banyak jumlah massa di suatu tempat (dalam kasus ini media sosial) maka kemungkinan terjadi kekacauan akibat pelanggaran etika juga akan semakin besar karena tiap individu di dalamnya memiliki kepribadian dan latar belakang yang berbeda sehingga sulit untuk dikontrol.

Dengan adanya cyber ethics ini diharapkan semua pengguna internet bisa mematuhi etika yang ada sehingga dapat menciptakan ruang lingkup yang nyaman bagi pengguna – pengguna di dalamnya, ada banyak sekali media sosial yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia mulai dari Facebook, Instagram, Whatsapp, dan sebagainya. Di Indonesia sendiri penggunanya tidak hanya dari kalangan anak muda saja, tapi sudah merambah ke semua jenjang usia.

Ada Beberapa dimensi yang dapat kita temukan pada cyber ethics mulai dari cultural and religion ethics, life ethics, community ethics, environmental ethics , political ethics, dan economical ethics yang semua etika – etika tersebut memiliki kaitannya dengan dunia maya sebagai dasarnya. Untuk lebih mendalami, disini kita akan membahas Life Ethics( etika dalam kehidupan sehari – hari dengan media sosial).

Life ethics merupakan etika seseorang dalam kehidupan sehari – hari dalam berinternet khususnya bermedia sosial. Pola hidup bermasyarakat kian berubah dari hari ke hari seiring dengan pesatnya perkembangan internet yang berjalan secara paralel dengan perkembangan media sosial. Perubahan pola kehidupan bermasyarakat saat ini bisa kita lihat dari individu – individunya, yang setiap hari tidak bisa lepas dari gadget yang digunakan untuk berselancar di dunia maya.

Beretika di dunia maya tidak bisa disamakan dengan etika kita sehari – hari di dunia nyata. Ada beberapa hal yang menjadi perbedaan seperti ruang lingkup yang berbeda, kepribadian antar individu yang berbeda (dalam beberapa kasus seseorang dapat memiliki kepribadian yang berbeda ketika di dunia maya dan di dunia nyata), ketidak mampuan untuk mengetahui emosi lawan berbicara karena tidak bertatapan secara langsung, dan masih banyak lagi.

Indonesia saat ini sedang darurat beretika di media sosial. Buktinya bisa kita lihat di media sosial seperti contohnya instagram dan twitter saat ini, dimana para penggunanya kebanyakan menggunakan kata – kata kasar berupa bullyan, kata hujatan, ejekan, dan kata – kata tidak senonoh yang mengakibatkan keributan antar sesama pengguna media sosial. Bahkan beberapa pengguna media sosial saling melaporkan ke pihak kepolisian atas dasar ketersinggungan. Dikutip dari pernyataan Anton Muhajir dari SAFEnet berkata setidaknya ada sekitar 3.100 kasus terkait pelanggaran pasal-pasal dalam UU ITE sepanjang 2019, ia pun menjabarkan bahwasanya dari 3100 kasus tersebut 22 persennya adalah kasus hoaks dan 22 persen lain adalah masalah pencemaran nama baik dan ketersinggungan.

Dunia maya juga menjadi salah satu tempat bagi sejumlah oknumnya untuk membully atau menghina seseorang tanpa perlu memikirkan perasaan korban, mereka biasanya membuat second account untuk melakukan hal ini. Sudah menjadi rahasia umum dimana oknum – oknum yang disebutkan seperti pernyataan diatas menggunakan second account sebagai tameng mereka agar citra diri mereka yang asli tidak diketahui, menjaga citra di dunia nyata, atau bahkan hanya bertujuan untuk bersenang – senang saja.

Penggunaan data diri yang tidak benar di media sosial juga bisa dikategorikan pelanggaran etika di dunia maya, karena dengan menggunakan identitas palsu maka kita bisa dianggap penipuan. Contoh kasus yang sering terjadi adalah pemalsuan data diri saat registrasi account media sosial, selain itu pemalsuan data diri juga kerap dilakukan oleh para penipu dunia maya. Para penipu di dunia maya biasa menggunakan akun samaran yang bukan diri mereka sebenarnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seperti contohnya penipuan berkedok online shop dan penipuan berkedok bisnis online.

Dunia maya memang wadah yang sangat menarik bagi kita untuk berinteraksi satu sama lain dimana kita bisa berinteraksi tanpa batasan ruang lingkup yang ada, selain itu dunia maya bisa menjadi wadah untuk saling mengenal orang – orang yang bahkan belum pernah kita temui. Namun perkembangan dunia maya perlu kita imbangi dengan pemahaman terhadap cyber ethics yang ada, sehingga sesama pengguna media sosial dapat saling dapat memberikan rasa aman dan nyaman antara satu pengguna dengan pengguna yang lain serta dapat menggurangi jumlah kasus UU ITE yang tiap tahunnya selalu meningkat bahkan untuk masalah masalah yang sebenarnya tidak perlu dilaporkan.

disclaimer

Pos terkait